PT Sultra Lantik Tiga Ketua PN, Ridwan Ramli : Layani Masyarakat Dengan Prima dan Jaga Integritas

Ketgam: Suasana rangkaian kegiatan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan para Ketua Pengadilan Negeri. Dok: Edi Fiat.

SENTRALSULTRA.ID, KENDARI -, Ketua Pengadilan Tinggi (PT), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H, mengambil sumpah jabatan dan melantik 3 (tiga), Ketua Pengadilan Negeri (PN), yang ada di Sultra. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut disaksikan oleh 2 (dua), hakim anggota, panitera, dan sejumlah Pejabat Utama (PJU), PT Sultra. Ke Tiga Ketua Pengadilan Negeri tersebut diantaranya, Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Ketua Pengadilan Negeri Baubau, dan Ketua Pengadilan Negeri Lasusua.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan diantaranya, Sugeng Sudrajat, S.H., M.H sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Joko Dwi Atmoko, S.H., M.H sebagai Kepala Pengadilan Negeri Baubau, Muhammad Hambali, S.H., M.H sebagai sebagai Ketua Pengadilan Negeri Lasusua.

Ketgam: Suasana dalam aula acara pelantikan Kepala Pengadilan Negeri. Dok: Edi Fiat .

“Pada hari ini Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, melantik tiga orang Ketua Pengadilan Negeri, diantaranya adalah Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Ketua Pengadilan Negeri Baubau, dan Ketua Pengadilan Negeri Lasusua. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK), Mahkamah Agung (MA), dalam promosi sidang para Hakim dan Pimpinan. Dan tadi alhamdulillah kita telah melantik ke tiga orang Ketua Pengadilan Negeri tersebut,” ungkap Ketua PT Sultra, Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H, saat diwawancarai wartawan media ini usai pelantikan.

Dengan dilantiknya lanjut Ridwan Ramli, maka ke tiga Pimpinan PN tersebut resmi menjadi Ketua Pengadilan Negeri yang sebagaimana telah ditentukan. Dan tentunya para Ketua Pengadilan Negeri tersebut dengan kewajiban, pihaknya harus melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai Pimpinan, MA selalu mengingatkan tentang pelayanan terhadap masyarakat dan juga integritas bagi para hakim dan semua jajaran Pengadilan. Tentunya juga ini dalam melaksanakan tugas dapat melayani masyarakat secara prima dan itu kita berpedoman kepada suatu akreditasi,” jelas Dr. Ridwan Ramli.

Masih kata Ketua PT Sultra ini menjelaskan, dengan Pelayanan itulah merupakan tolak ukur atau alat untuk mengukur kinerja Pengadilan baik itu pimpinannya, para hakim dan juga kerja peradilan di lingkungan PN itu masing-masing.

“Jadi, dengan dilantiknya para ketua PN hari ini, kita harapkan para Ketua PN ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, kemudian juga tentunya dapat menjaga integritas sehingga dapat memutus perkara yang seadil-adilnya,” harapnya

“Disinilah kita berusaha supaya hakim-hakim tersebut mempunyai integritas yang kuat dalam melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat sehingga terwujud suatu keputusan yang adil, keputusan yang bermanfaat, adil dan ada kepastian hukumnya sehingga masyarakat di Sulawesi Tenggara ini akan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” sambungnya.

Ketgam: Foto bersama usai Pelantikan. Dok: Edi Fiat.

Ditempat terpisah, Kepala Pengadilan Negeri Kendari, Sugeng Sudrajat, S.H., M.H memberikan keterangan persnya mengatakan, alhamdulilah hari ini baru saja dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kendari, tentunya program kerja kedepannya akan melihat hal-hal yang teknik maupun yang sifatnya administrasi.

“Adapun program kerja yang kita jalankan kedepannya tentunya sesuai dengan arahan, bimbingan, dan petunjuk, dari PT Sultra, serta Mahkamah Agung (MA), dan lainnya kita akan menyesuaikan,”

“Tentunya program kerja kita kedepannya harus mempelajari dulu segala sesuatunya baru kita bisa menentukan langkah apa yang harus kita lakukan. Semua kita menjalankan petunjuk Pengadilan Tinggi dan juga MA,” sambungnya.

Untuk diketahui, Sebelum menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Sugeng Sudrajat, S.H., M.H menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya. (Edi Fiat)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *