Ketgam: Kapolda Sultra Drs. Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang didampingi Wakapolda, Irwasda dan Pejabat Utama (PJU), Polda Sultra saat memberikan keterangan pers kepada awak media. Dok: Edi Fiat.
SENTRALSULTRA.ID, KENDARI -, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto, memaparkan apa yang menjadi capaian kinerja satuan kerja jajaran Polda Sultra sepanjang tahun 2022.
Dalam paparannya Drs. Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan bahwa, sepanjang tahun 2022 kasus Kejahatan di Sultra masih didominasi kejahatan konvensional yakni 3.410 (tiga ribu empat ratus sepuluh) kasus, dilanjutkan kasus kejahatan yang berimplikasi kontijensi sebanyak 35 (tiga puluh lima) kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 19 (sembilan belas) kasus.
Ketgam: Suasana press release akhir tahun 2022. Dok: Edi Fiat.
“Dimana Lima kasus kejahatan konvensional tertinggi didominasi penganiayaan, pengeroyokan, pencurian penipuan dan kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT,” papar Irjen Pol Teguh Pristiwanto melalui release akhir tahun 2022 kinerja Polda Sultra di Aula Dachara Polda Sultra, Kamis 29 Kamis 2022.
Lanjut Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan, kasus tindakan kriminal teror busur yang didominasi kalangan remaja akhir-akhir ini membuat resah dan takut masyarakat, ini penyakit masyarakat yang harus diberantas.
“Polda Sultra berkomitmen untuk memberantas kejahatan yang sifatnya kekerasan seperti pembusuran. Nah untuk meredam maraknya kejahatan teror busur di wilayah hukum Polda Sultra, kami mengambil langkah tegas proses kasusnya,” sambungnya.
Pati Jenderal dua bintang dipundak itu, jelaskan secara detail bahwa sepanjang tahun 2022 Polda Sultra dalam menangani kasus tindak pidana mengalami peningkatan. Selama tahun 2022 terjadi 4.030 kasus atau meningkat 342 kasus dibandingkan tahun 2021.
Dari data tersebut, terjadi kenaikan sebanyak 342 kasus, jika dibandingkan dari tahun sebelumnya 2021 sejumlah 3688 kasus, sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana mengalami penurunan 63,77 persen atau 2570 kasus, sementara tahun 2021 jumlah penyelesaian sebanyak 2910 kasus.
Selain itu capaian lain bidang operasional, pada tahun 2022, khusus di bidang pembinaan Polda Sultra melakukan pembangunan Infrastuktur, seperti Markas Komando (Mako), Rumah Dinas dan fasilitas pelayanan masyarakat.
“Tahun 2022, kami membangun 11 (Sebelas) infrastruktur, seperti mako dan rumah dinas bagi anggota,” ujarnya.
Sambungnya, penanganan tindak pidana korupsi tahun 2022 terdapat 26 kasus laporan korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp16.611.227.072.
Polda Sultra dan jajaran tahun 2023 berhasil menyelesaikan 15 kasus tindak pidana korupsi atau 53 persen dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp.1.456.544.700.
“Selain itu kasus narkoba Polda Sultra dan jajaran berhasil menangani dan mengungkap 438 Kasus dan mengamankan 529 orang tersangka beserta barang bukti,” pungkas Teguh Pristiwanto (Edi Fiat)**