Ketgam: Pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur David (dilingkari) saat diamankan pihak Polresta Kendari. Dok: Ist.
Kendari, SENTRALSULTRA.ID -, Jajaran Buser77 Satreskrim dan Unitkam Satuan Intel Polresta Kendari berhasil melakukan penangkapan seorang pelaku penganiaya 2 (dua) remaja di Kendari dengan menggunakan Busur yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 tahun lalu sekitar pukul 22:30 Wita di depan Tokoh Ceria Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturahman melalui Kasatreskrim AKP Fitriyadi mengatakan, pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2023 sekitar pukul 21:00 Wita, anggota kami dari jajaran satuan Buser77 Satreskrim dan Unitkam Satuan intel Polresta Kendari, telah melakukan penangkapan tersangka tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Busur.
“Anggota kami melakukan penangkapan itu terhadap pelaku penganiayaan dengan menggunakan Busur yang terjadi di Jl. Syekh Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Adapun kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 sekitar pukul 22:30 Wita di depan Tokoh Ceria Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” ungkap Fitrayadi. Kamis 2 Februari 2023.
“Adapun identitas Pelaku adalah Sulhan alias David (24) warga Kampung Baru Kendari Beach Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, yang aktivitasnya seorang pengamen. Sedangkan korban itu sendiri adalah Restu (25) yang merupakan warga Lumba-lumba, Kota Kendari, dan Andriyadin (26) yang juga warga Kota Kendari,” lanjut Fitrayadi
Lebih lanjut Fitrayadi menjelaskan terkait Kronologis kejadian yakni, berawal sejak hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 sekitar pukul 22:30 wita, di depan Tokoh Ceria Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Korban dan teman-temannya sedang minum-minuman keras di warung depan Tokoh Ceria, kemudian Ikbal (saksi) yang ada di tempat kejadian perkara melihat korban Restu cekcok dengan pelaku yang dia tidak ketahui namanya berjumlah dua orang. Setelah itu pelaku pergi dan tidak lama kemudian datang kembali pelaku bersama rekan-rekannya dan langsung melakukan pembusuran kepada Restu dan Andryadin.
“Jadi, akibat dari kejadian tersebut korban Restu mengalami luka tusukan busur pada bagian perut sebelah kiri dan mengeluarkan darah. Sedangkan Andryadin mengalami luka tusukan busur pada bagian tangan sebelah kiri,” tutup Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitriyadi. (Edi Fiat)**