BNN Sultra Diduga Salah Tangkap, Fikran : Tangan Saya Diborgol, Kepala Bengkak Dipukul Dengan Pistol

Ketgam: Ilustrasi/Ist

Kendari, Sentralsultra.id -, Salah seorang warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diketahui bernama Fikran (26), diduga menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah tim oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu 26 February 2023.

Bacaan Lainnya

Fikran kepada Sentralsultra.id mengatakan, saya kaget juga dengan kejadian tersebut, saya masih duduk-duduk di konter Kiran Cell, tiba-tiba sejumlah orang berpakaian preman tiba-tiba mengeluarkan pistol dan mengarahkan kepada kami.

Ketgam: Korban Fikran, kekerasan salah tangkap yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum tim BNNP Sultra. Dok: Ist.

“Saya kan lagi main HP di konter Kiran Cell, tiba-tiba ada orang yang datang laki-laki pakaian preman dan langsung mengeluarkan pistol. Nah, disitulah saya dan yang punya konter lari keluar. Pas saya lari, tiba-tiba dihadang 3 (tiga) orang yang berpakaian preman, dan salah satunya mengeluarkan senjata api (pistol) dan langsung memukul dibagian kepala saya, setelah itu orang tersebut memborgol kedua tangan saya sehingga saya tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Fikran.

Lanjut Fikran mengatakan, sempat saya disuruh masuk dalam mobil petugas dengan keadaan tangan terborgol, tetapi saya menolaknya karena memang saya tidak tau apa-apa dengan masalah ini.

“Saya diarahkan untuk masuk dalam mobil, tapi saya tidak mau. Karena memang saya tidak tau masalah apa-apa. Jadi, dengan kejadian tersebut saya langsung melapor kepada pihak berwajib di Polsek Kemaraya karenanya kepala saya bengkak dan leher saya sakit. Saya tidak habis pikir dengan kebrutalan oknum-oknum tim BNNP itu. Tangan saya di borgol dan kepala saya di pukul dengan pistol. Maunya main tanya dulu kah,” kesalnya.

Untuk diketahui ungkap Fikran, di tempat kejadian, ditemukan Surat Perintah Tugas dan daftar nama personil penyelidikan, pengejaran, penindakan, dan penangkapan terhadap jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Kendari, tertanggal 22 sampai dengan tanggal 26 February 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Isnaeni Ujiarto, M.Si.

“Kertas itu dari BNN Provinsi Sultra, dan tadi itu sudah di foto-foto. Dan dalam kejadian tersebut ungkap Fikran, sempat tangan saya diborgol, lalu saya bilang lepaskan, namum salah satu tim dari BNN Sultra mengatakan, kunci borgolnya hilang. Akan tetapi saya terus meminta dilepaskan dan masyarakat sekitar tempat kejadian hal yang sama diungkapkan agar dilepaskan, akhirnya borgol tangan saya dilepaskan,” terang Fikran.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Kemaraya AKP Eko Purwanto, di konfirmasi perihal tersebut mengatakan, memang ada laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 26 February 2023 sekira pukul 13:00 wita yang terjadi di Jl. Pembangunan Kelurahan Dapu-dapura Kecamatan Kendari Barat.

Adapun kronologisnya lanjut AKP Eko Purwanto mengatakan, awalnya pelapor sedang duduk-duduk di dalam konter Kiran Cell, tiba-tiba ada 3 (tiga) orang yang masuk ke dalam konter dengan membawa senjata api, sehingga pelapor lari keluar konter.

“Setelah tiba di depan bengkel, pelapor di tahan oleh 2 (dua) orang dan langsung menangkap lalu memborgol pelapor, selanjutnya salah seorang dari mereka memukul kepada pelapor menggunakan grip/popor senjata api. Sehingga akibat kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak dan rasa sakit pada kepala,” beber Kapolsek.

Kapolsek ditanyakan terkait pemeriksaan pelaku, Kapolsek mengatakan, masih tahap Lidik.

Sementara itu, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut, kepada Kepala Badan BNNP Sultra Drs. Isnaeni Ujiarto, M.Si di telepon via Whatshappnya, tidak diangkat, di Whatshap tidak dibalas. (Esar)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *