Ketgam: Komunitas sopir angkot Labuan – Ereke Kabupaten Buton Utara (Butur), menggelar pertemuan dengan jajaran Polsek Wakorumba yang bertempat di Pelabuhan Labuan, Desa Labuan Bajo Wakorumba Utara. Dok: Ist.
Butur, Sentralsultra.id -, Jumat 24 maret 2023, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek), Wakorumba bersama Komunitas Sopir Angkot Labuan – Ereke Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar pertemuan dalam program Jumat Curhat. Pertemuan tersebut diadakan disalah satu rumah yang ada di Pelabuhan Labuan Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut), guna membahas dugaan permasalahan yang kerap terjadi selisih paham antar sopir.
Diketahui Pertemuan tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Iptu Maulana Akbar, S.IP., M.M. Hadir dalam pertemuan, PS. Kanit IK. Aipda La Ode Ngkalusa, Bhabinkamtibmas Bripka Rahmat, S.Sos, Komunitas sopir angkutan Labuan – Ereke, Anggota pelayanan jasa ojek pelabuhan feri yang berjumlah sek 25 (dua puluh lima) orang.
Ketgam: Komunitas Sopir Angkot Labuan – Ereke berpose dengan Kapolsek Wakorumba Iptu Maulana Akbar, SIP., M.M. Dok: Ist.
Dalam sesi tanya jawab, Antasari yang merupakan salah satu sopir angkot Labuan – Ereke menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kepolisian Polsek Wakorumba yang senantiasa melakukan patroli rutin di wilayah terminal sehingga di terminal Labuan saat ini tidak terjadi permasalahan yang mengarah dengan terjadinya tindak pidana baik terhadap sesama sopir, pengguna jasa maupun terhadap agen penumpang yang membantu naik-turun barang milik penumpang.
“Kami apresiasi kinerja jajaran Polsek Wakorumba dalam menjalankan tugasnya dengan rutin melakukan patroli di wilayah terminal. Dimana sebelumnya kerap terjadi selisih paham antar sopir hanya karena masalah sepele. Namun dengan adanya patroli rutin yang dilakukan Polsek Wakorumba, terminal labuan ereke sekarang sudah tidak terjadi lagi,” beber Antasari.
Selain itu, Antasari meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Wakorumba agar mencarikan solusi dengan sopir Amolengo – Kendari, agar sopir Ereke tidak dicegat atau diperkenankan untuk mengantar penumpang baik itu carteran ataupun keluarga dari Labuan ke Kendari. Dimana lanjut Antasari, pernah terjadi sopir Ereke mengantar keluarga ke ke Kendari dengan menggunakan mobil angkot Ereke lalu dicegat di jalan dan harus menggunakan mobil angkot Amolengo.
“Meminta kepada pihak Polsek Wakorumba agar diberikan solusi terbaik dengan sopir Amolengo agar kiranya kami sopir yang ada di Ereke tiba-tiba keluarga minta antar ke Kendari dengan menggunakan mobil angkutan Ereke, kiranya Kami jangan di cegat di jalan,” minta Antasari.
Di tempat yang sama, Hafin kerap disapa bapak Jojo yang merupakan tukang ojek dalam area pelabuhan, pihaknya meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Wakorumba untuk memfasilitasi pembuatan SIM bagi masyarakat yang beraktivitas sebagai tukang ojek dalam area pelabuhan.
“Kami minta dan berharap kepada pihak Kepolisian Wakorumba agar bisa difasilitasi pembuatan SIM motor kepada kami tukang ojek yang beraktivitas diarea pelabuhan labuan ini,” harap Hafin.
Menanggapi pesan dan kesan komunitas sopir angkot tersebut, Kapolsek Wakorumba Iptu Maulana Akbar, SIP., M.M, pihaknya mengatakan ucapan terimakasih atas apresiasi saudara-saudara semua terhadap jajaran Polsek Wakorumba dalam melaksanakan tugas dan pelayanan terhadap masyarakat.
Iptu Maulana Akbar menjawab salah satu curhatan komunitas sopir angkot, untuk permasalahan pencegatan sopir Ereke – Labuan yang dilakukan oleh oknum sopir Amolengo, pihak Polsek Wakorumba akan berkoordinasi dengan Pos Pol pelabuhan Amolengo serta Polsek setempat untuk menghindari terulangnya hal dimaksud. Dan apabila terjadi pelanggaran hukum baik itu pengancaman maupun penganiayaan maka siapapun memiliki hak untuk melaporkan hal tersebut di Kepolisian terdekat.
“Intinya perlunya untuk meningkatkan komunikasi terhadap kedua belah pihak agar menghindari kesalahpahaman. Komunikasi rutin lah sangat penting untuk menyatukan pandangan sehingga ke depan tidak terulang kembali hal yang sama,” terang mantan Kasat Intel Polres Konawe Utara ini.
Kemudian lanjut mantan Kanit Sosbud Polresta Kendari ini menjawab curhatan salah seorang tukang ojek di pelabuhan Labuan yang pihaknya meminta difasilitasi dalam pembuatan SIM, pihaknya mengatakan bahwa, memang setiap pengendara kendaraan baik roda 2 maupun lebih diwajibkan harus memiliki SIM.
“Namun saat ini Polres Butur belum memiliki fasilitas pembuatan SIM maka bagi pengendara yang ingin berurusan SIM, Polsek Wakorumba siap memfasilitasi selama syarat telah dilengkapi dan akan di koordinasikan dengan Satpas Polres Muna maupun Polres Konsel,” jelas Kapolsek Wakorumba
Masih kata Iptu Maulana Akbar menjawab curhatan warga La Kari sopir angkot, terkait pungutan retribusi yang ada di Labuan, pihaknya (Kapolsek Wakorumba) mengatakan, untuk retribusi masuk pelabuhan menggunakan karcis mengingat pengelola pelabuhan Amolengo adalah kewenangan Dishub Provinsi, retribusi tersebut merupakan Sumber PAD dalam rangka meningkatkan infrastruktur daerah namun jika ada dugaan pungutan liar (Pungli) dan sebagainya, kiranya dilaporkan kepada Polsek Wakorumba.
“Kami akan segera menindaklanjutinya. Kepada rekan-rekan sopir angkot, ataupun ojek dan seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Wakorumba khususnya jangan takut untuk beraktivitas, kami Polsek Wakorumba (Personil Bhabinkamtibmas bersama Samapta), akan selalu melakukan patroli khususnya tempat naik turun penumpang, di wilayah hukum Polsek Wakorumba guna menghindari tindak kejahatan,” tutup Kapolsek Wakorumba Iptu Maulana Akbar, SIP., M.M. (Esar)**