Kejati Sultra Diminta Evaluasi Kinerja Kejari Muna

Dewan Pendiri Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara, La Ode Hasanuddin Kansi

Kendari, Sentralsultra.id – Dewan Pendiri Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra), La Ode Hasanuddin Kansi, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, dan mengambil alih semua Kasus dugaan Korupsi yang sampai saat ini masih mandek Kejari Muna.

Bacaan Lainnya

“Kinerja Kejaksaan Negeri Muna patut diduga masuk angin, sebab berbagai macam laporan yang sudah resmi di laporkan di Kejari Muna sampai detik ini belum ada kabar perkembangannya. Baik itu laporan AP2 terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Muna, dugaan korupsi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muna, maupun dugaan korupsi yang Kejari Muna sendiri endus seperti perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Muna, sampai saat ini belum ada juga perkembangannya,” ungkap Hasan kepada awak media, Senin 3 April 2023.

Pemuda yang di juluki Aktivis Tanpa Gelar itu, Kejari Muna yang memiliki 3 (tiga) Kabupaten yang masuk dalam wilayah Hukum kerjanya (Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara), seharusnya Kejari Muna transparan dalam menjalankan tupoksinya agar masyarakat tau sudah sejauh mana hasil kerja Kejari Muna dalam memberantas korupsi di tiga kabupaten tersebut.

“Bukan hanya mau berbicara di beberapa media endus dugaan korupsi namum tidak ada pembuktian Hukum. Hal tersebut membuat kami melahirkan praduga bahwa Kejari Muna ini patut diduga masuk angin,” kesal Hasan (Esar)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *