Jaga Kondusifitas, Polresta Gelar Razia Petasan Ilegal di Kendari

Ketgam: Sejumlah Personil Satreskrim Polresta Kendari saat menggelar razia petasan di salah satu pasar yang ada di Kota Kendari. Dok: Ist.

Kendari, Sentralsultra.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menggelar razia petasan bertempat di wilayah hukum Polresta Kendari, pada hari Rabu 5 April 2023, sekitar pukul 21:10 wita. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas pada bulan Suci Ramadan.

Diketahui kegiatan razia petasan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H. Personil yang terlibat dalam kegiatan razia petasan tersebut sebanyak 35 personil dengan dasar sprin nomor : sprin / 480 / III / PAM 3.3. / 2023 tanggal 30 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

“Sekitar pukul 21:10 wita terlebih dahulu kita Satuan Reskrim Polresta Kendari melakukan apel persiapan di halaman Mako Polresta Kendari. Sekitar pukul 21:20 wita tim razia petasan melakukan mobile di seputaran wilayah Pasar Panjang Kelurahan Bonggoea, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Setelah itu, sekitar pukul 21:30 wita, kami melakukan imbauan kepada para penjual petasan tentang perizinan penjualan petasan dan berakhir seluruh rangkaian kegiatan razia petasan di wilayah hukum Polresta Kendari sekitar pukul 22:40 wita. Situasi dilapangan aman dan kondusif,” ungkap AKP Fitrayadi.

Lanjut AKP Fitrayadi menjelaskan, kegiatan razia petasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kepolisian pada bulan Suci Ramadhan. Sasaran kegiatan ini adalah mereka penjual petasan yang tidak memiliki surat ijin penjualan (ilegal).

Adapun tujuan razia petasan ini dilakukan ungkap AKP Fitrayadi adalah, guna meminimalisir dan mencegah kejadian yang diakibatkan oleh ledakan petasan sehingga menimbulkan korban jiwa.

“Jadi, memang kegiatan razia petasan ini rutin dilakukan pada bulan suci ramadhan dengan tujuan untuk meminimalisir dan mencegah kejadian yang diakibatkan oleh ledakan petasan sehingga menimbulkan korban jiwa. Tadi kita sudah melakukan razia dan melakukan imbauan kepada para penjual petasan,” terang Kasat Reskrim Polresta Kendari. (Esar)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *