Kendari, Sentralsultra.id – Salah satu warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kikila Adi Kusuma mengeluhkan pelayanan salah satu penyidik Kepolisian Daerah Polda (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga tidak bekerja. Pasalnya laporan pengrusakan bangunan yang berada di Jalan Budi Utomo Kelurahan Kadia tepatnya diatas lahan eks PGSD, diduga mandek di meja salah satu penyidik Polda Sultra tersebut (red).
“Laporan kami di Polda Sultra sejak tanggal 15 November 2015 atas pengrusakan yang diduga dilakukan oleh Bustam AS selaku Kasatpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara bersama anggotanya. Laporan kami tersebut diduga sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Kami juga pelapor ini bingung dengan pelayanan Polda Sultra ini. Kok laporan kami sama sekali tidak ditanggapi?. Bayangkan laporan klien kami sudah 8 (delapan) tahun, tetapi sama sekali tidak ditanggapi. Inikan mandek di meja Penyidik,” kesal Kikila Adi Kusuma melalui Kuasa Hukumnya, Ibaruddin Sadaoda, SH, Kamis 6 April 2023.
Diketahui Laporan Polisi tersebut bernomor: LP/5931/XI/2015/SPKT Polda Sultra.
“Sudah dua kali kita cek laporan klien kami tersebut, tapi sampai sekarang belum pernah ketemu dengan penyidik reskrimum Polda Sultra yang tangani laporan klien kami tersebut, sehingga kami menelpon langsung penyidiknya, namun disampaikan (Penyidik, red) laporannya akan ditindaklanjut Selasa, 11 April mendatang. Kita tunggu hari selasa, pada dasarnya kita upayakan hukum, supaya laporan pengrusakan secara bersama-sama itu ditindaklanjut,” tegasnya.
“Penyidik berdalih bahwa laporan kliennya tidak ditindaklanjuti karena tercecer. Menurut kami ini tidak masuk akal, karena sangat tidak mungkin ada laporan baru tercecer. Harusnya setiap laporan yang masuk itu di Polda Sultra harus diatensi, agar ada kepastian hukum. Pada dasarnya kami akan memperjuangkan kasus ini supaya ada titik terang,” jelasnya menambahkan.
Sementara itu, Kasubbid Pemnas Polda Sultra, Kompos Tiswan mengatakan bahwa dirinya akan melakukan komunikasi langsung dengan penyidiknya. “Soal hasilnya nanti saya sampaikan,” tutupnya. (Esar)**