Butur, Sentralsultra.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wakorumba melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang diikuti Pemerintah Desa (Pemdes) Lasiwa, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur). Kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung di Kantor Balai Desa Lasiwa, Kecamatan Wakorumba Utara, Jumat 15 April 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Wakorumba Iptu Maulana Akbar, SIP., M.M, Kepala Desa Lasiwa Albar, SH bersama aparat Perangkat Desa Lasiwa, PS. Kanit Intelkam Aipda La Ode Ngkalusa, PS. Kanit Binmas Bripka Sirilus Pasulu, SH, serta warga masyarakat Desa Lasiwa yang berjumlah sekitar 50 (lima puluh) orang.

Adapun Pertanyaan, Saran, dan Masukan dari Peserta kegiatan Jumat Curhat tersebut adalah,
1. Kepala Desa Lasiwa Albar, SH dalam curhatnya mengatakan, selaku Kepala Desa Lasiwa mengapresiasi terhadap kinerja kepolisian Polsek Wakorumba dan menyambut baik program Jumat Curhat sebagai sarana untuk saling memberikan masukan antara masyarakat ataupun pemerintah desa dengan pihak Kepolisian baik permasalahan hukum ataupun pemerintahan.
“Selaku Pemerintah Desa Lasiwa, saya meminta kepada Kepala Kepolisian Resor Buton Utara melalui Kapolsek Wakorumba untuk menempatkan personil Bhabinkamtibmas secara permanen di desa Lasiwa karena sampai saat ini, desa Lasiwa belum memilliki personil Polsek yang ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas Desa Lasiwa,” harap Kepala Desa Lasiwa.
2. Ibu Marwah yang juga masyarakat Desa Lasiwa dalam curhatannya mengatakan bahwa, dengan adanya anak sekolah yang kerap bermain game menggunakan Hand Phone (HP) diarea pelabuhan Lasiwa pada malam hari volume musiknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar
3 Bapak La Mpounu dalam curhatnya, meminta solusi dengan adanya limba makanan di masjid dari sajian buka puasa agar diperhatikan.
4. Saudara Fardi yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) I Desa Lasiwa, dalam curhatannya mengatakan, suara knalpot Bogar yang menimbulkan kebisingan pada bulan ramadhan sangat menggangu. Kemudian menyangkut masalah sengketa lahan masyarakat Desa Lasiwa.
Menanggapi dari berbagai curhatan warga Desa Lasiwa tersebut, Kapolsek Wakorumba Iptu Maulana Akbar mengatakan, pihaknya berterimakasih atas apresiasi Pemdes Lasiwa terhadap jajaran Polsek Wakorumba dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat semoga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan peran aktif semua unsur baik pemerintah desa terlebih masyarakat umum.
“Polsek Wakorumba sudah mengusulkan sebelumnya terkait penambahan personil Bhabinkamtibmas di Desa Lasiwa, namun demikian sambil menunggu realisasi dari pemangku kebijakan. Kemudian pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti sehingga saya memodifikasi atau merubah metode agar keterbatasan personil Bhabinkamtibmas tidak menjadi hambatan kita dalam bekerja. Salah satu cara yaitu menempatkan personil Bhabinkamtibmas yang hingga saat ini belum ada personil Bhabinkamtibmas,” beber mantan Kasat Intel Polres Konawe Utara ini.
Lanjut mantan Kanit Sosbud Polresta Kendari ini menjawab keluhan warga yang kerap bermain Hand Phone hingga tengah malam, sejatinya bermain HP merupakan perkembangan teknologi dan juag menjadi sarana penunjang proses pembelajaran anak sekolah. Maka dari itu kami meminta dukungan dari para orang tua untuk melakukan pengawasan secara ketat kepada anaknya. “Demikian juga kaum milenial ini harus bijak dalam menggunakan HP karena tidak dipungkiri HP saat ini menjadi kebutuhan,” imbuhnya.
Masih kata Iptu Maulana Akbar menanggapi terkait limbah dari mesjid terkait sisah makanan pada saat buka puasa, pihaknya akan mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan koordinasi dengan pengurus masjid agar kiranya menyampaikan kepada jamaah untuk membuang sampah pada tempatnya yang telah disiapkan oleh panitia masjid ketika ada warga yang berbuka puasa di masjid.
Lanjut Kapolsek Wakorumba menanggapi keluhan warga terkait dengan knalpot Bogar yang kerap mengganggu kebisingan warga, Iptu Maulana menanggapi, pihaknya akan lebih intens dijalan untuk mengantisipasi kendaraan yang menggunakan knalpot bogar dan akan mengadakan razia pada waktu-waktu tertentu.
Kemudian Kapolsek Wakorumba Iptu Maulana Akbar menanggapi curhatan warga terkait sengketa tanah, apabila terdapat sengketa lahan/tanah antara masyarakat maka kami akan mediasi lewat personil Bhabinkamtibmas namun sekiranya proses mediasi tidak melahirkan kesepakatan maka kami persilahkan untuk menempuh jalur hukum.
“Perlu diketahui nahwa dalam perkara lahan atau tanah ada berkaitan dengan hukum pidana dan perdata, kami hanya menangani hukum pidana itupun melalui kajian hukum dan dilakukan sesuai SOP, sedangkan jika terkait hukum perdata maka dipersilahkan yang berperkara untuk langsung mendaftarkan diri di Pengadilan,” terang Iptu Maulana.
“Akan tetapi dalam menyikapi suatu permasalahan sosial di tingkat Rukun Tetangga (RT), sebaiknya mengedepankan musyawarah dalam mufakat. Kedepankan komunikasi sehingga segalanya dapat diselesaikan dengan baik apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah, sebaiknya kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan amalkan terlebih di bulan yang sangat mulia ini sebaik-baiknya doa kita dikabulkan. Aamiin,” jelas Kapolsek Wakorumba Iptu Maulana Akbar menambahkan. (Esar)**