Gelar Jumat Curhat di Wamorapa, Kapolsek Wakorumba Iptu Maulana Diapresiasi Warga

Ketgam: Jajaran Polsek Wakorumba melakukan sesi foto bersama warga Desa Wamorapa usai melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang diadakan di Balai Desa Wamorapa Kecamatan Wakorumba Utara, Kab Buton Utara (Butur), Jum'at, 26 Mei 2023 yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Wakorumba Utara, Iptu Maulana Akbar, S.IP., M.M. Dok: Ist.

Butur, Sentralsultra.id – Polsek Wakorumba melaksanakan salah satu kegiatan Mabes Polri yakni Jumat Curhat. Jumat Curhat tersebut diadakan di Balai Desa Wamorapa Kecamatan Wakorumba Utara, Kab Buton Utara (Butur), Jum’at, 26 Mei 2023 dan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Wakorumba Utara, Iptu Maulana Akbar, S.IP., M.M.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Wamorapa Rudin, S. Pd.I bersama aparat Desa, Ketua BPD Desa Wamorapa, Bhabinkamtibmas Polsek Wakorumba Brigpol Masrul dan Briptu Hadman Ndikade, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Masyarakat Desa Wamorapa yang berjumlah sekitar 30 (tiga puluh) orang.

Bacaan Lainnya

Ditempat kegiatan, Kepala Desa Wamorapa Rudin, S. Pd.I pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Wakorumba bersama anggota yang telah meluangkan waktunya untuk bertatap muka dengan masyarakat Desa Wamorapa.

Ketgam: Kapolsek Wakorumba Iptu Maulana Akbar, SIP., M.M saat memimpin pelaksanaan Jumat Curhat di Balai Desa Wamorapa. Dok: Ist.

“Baru Kapolsek yang ini telah mengunjungi dan turun ke desa-desa. Kalau tidak salah dari 12 (dua belas) Desa, 1 UPTD dan 2 Kelurahan masih tersisa 1 Desa dan 2 Kelurahan yang belum dikunjungi. Ini sangat luar biasa, hal ini bentuk silaturrahmi, kepedulian, niat baik seorang pimpinan di wilayahnya,” terang Kepala Desa Wamorapa.

“Selaku Pemerintah Desa, kami meminta petunjuk dan tanggapan kepada Kapolsek Wakorumba terkait bak penampungan air yang menjadi sumber air yang digunakan oleh masyarakat Desa Wamorapa yang dimana sekitaran lokasi bak penampungan tersebut terdapat pohon bambu yang dapat mencemari sumber air dan tidak diberi izin oleh pemilik lahan untuk ditebang,” usul Kepala Desa Wamorapa menambahkan.

Di tempat yang sama, Asrani selaku Tokoh Adat Desa Wamorapa, pihaknya menanyakan tentang pengendara kendaran yang masih dibawah umur kemudian juga pihaknya mempertanyakan, bagaimana kebebasan warga dalam melakukan suatu kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Muh. Sudarlin selaku Anggota PPK Desa Wamorapa, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga agar mengecek apakah namanya sudah masuk dalam DPT serta mengimbau kepada seluruh masyarakat memasuki tahun politik agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa bijak dalam berpolitik.

“Berkaitan dengan telah selesainya proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wamorapa, mengajak kepada seluruh warga untuk bersatu serta menghilangkan segala hal-hal perbedaan yang terjadi pada proses pilkades demi memajukan desa Wamorapa,” ajak Muh. Sudarlin.

Dikesempatan itu, Sudarlin mengeluhkan terkait dengan kendaraan yang melintas menggunakan knalpot bogar/brong yang melintas di waktu istirahat warga pada malam hari. Kemudian Sudarlin menanyakan serta meminta petunjuk terkait bagaimana proses pertambangan pasir di desa Wamorapa dan pihaknya menanyakan honor anggota LKD yang belum dibayarkan pada pemerintah pelaksana kepala desa wamorapa yang lama.

Menanggapi berbagai pertanyaan warga tersebut, Kapolsek Wakorumba Iptu Maulana Akbar, SIP., M.M pihaknya berterimakasih atas apresiasi terhadap kami jajaran Polsek Wakorumba, semoga kedepannya kami dapat lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan semaksimal mungkin terhadap masyarakat yang ada di wilayah Polsek Wakorumba demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini selain turun langsung untuk mendengar keluhan warga, masukan serta kritikan kepada kami jajaran Polsek Wakorumba juga merupakan sebagai bentuk upaya Polsek Wakorumba dalam mendekatkan diri kepada seluruh unsur lapisan masyarakat,” ungkap Iptu Maulana Akbar

Kemudian melanjutkan jawaban dari berbagai macam pertanyaan warga yakni terkait penampungan air berada di lahan milik salah satu warga dan statusnya adalah Hak Milik.

“Jadi, terkait dengan bak penampungan air yang dijadikan sebagai sumber air di desa Wamorapa yang bisa tercemar dengan adanya tanaman pohon bambu, Kami jajaran Polsek Wakorumba mengimbau agar pihak desa, para tokoh-tokoh yang ada di desa, masyarakat desa Wamorapa serta pemilik lahan agar segera mengadakan forum pertemuan untuk membahas persoalan tersebut dan kami dari Polsek Wakorumba siap memfasilitasi dan memediasi kegiatan tersebut,” ungkap Iptu Maulana.

Masih kata Iptu Maulana Akbar menjawab pertanyaan warga terkait adanya pengendara dibawah umur mengendarai kendaraan, Kami pihak Polsek Wakorumba akan melakukan kegiatan preentif (Sosialisasi edukasi di sekolah-sekolah, Balai Desa, sebar pamflet sebagai himbauan maupun DDS sedangkan preventif bisa bentuknya Patroli pada titik dan jam rawan dan represif melalui penindakan terhadap pengendara motor yang selanjutnya kami akan koordinasikan dengan satuan lalulintas Polres Butur mengenai Surat Tilangnya.

“Kami juga meminta peran dari para orang tua agar lebih intens untuk mengawasi dan memberikan pengetahuan kepada anak-anaknya agar tidak mengijinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan, selain hal tersebut merupakan larangan dalam UU juga demi keselamatan anak itu sendiri,” imbau Iptu Maulana.

Lanjut mantan Kasat Intel Polres Konawe Utara ini mengatakan, kepada seluruh masyarakat desa Wamorapa agar menghilangkan segala perbedaan yang dapat memicu pertikaian dan perselisihan antar sesama warga pada proses pilkades kemarin, tidak saling gontok-gontokan serta kembali bersatu dalam memajukan desa Wamorapa

Berkaitan dengan adanya warga yang berkendara dengan menggunakan knalpot bogar/brong yang mengganggu kenyamanan warga kami dari Polsek Wakorumba akan melakukan razia, penindakan kepada para pengendara serta akan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar menanti peraturan perundang-undang lalu lintas.

Terkait dengan proses penambangan pasir agar terlebih dahulu pelaku penambangan pasir mengurus izin pertambangan jangan ada kegiatan yang dilakukan secara ilegal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun masyarakat karena sangsi pidana dalam UU Minerba, lingkungan hidup maupun perdagangan berat dan bisa di penjara.

Berkaitan dengan adanya honor anggota LKD yang belum dibayarkan yang kegiatannya pada saat pemerintahan Pj. Kepala Desa yang lama, Kapolsek Wakorumba mengimbau agar pihak Desa membuka forum dengan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut dimana pihak Polsek Wakorumba selalu siap memfasilitasi dan memediasi persoalan tersebut demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jika ada dugaan pidana silahkan dilaporkan ke Polsek dengan membawa bukti-bukti awal.

“Intinya semua keluhan warga kami akan tindaklanjuti. Namun berkaitan dengan persoalan sifatnya hukum yang melekat kami juga pihak Polsek Wakorumba bekerja sesuai aturan yang ada,” tutup mantan Kanit Sosbud Polresta Kendari Iptu Maulana Akbar SIP., M.M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *