Polda Sultra Naikan Status ke Penyidikan Kasus Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana

Kendari, Sentralsultra.id – Dugaan Kasus Pembangunan Gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana yang ditangani Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Ditreskrimsus Polda Sultra terus bergulir, kini kasusnya telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sultra, AKP Hasanuddin, Senin 12 Juni 2023.

Kepada awak media, AKP Hasanuddin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ke beberapa saksi dan pihak-pihak terkait serta penghitungan kerugian negara, maka kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya, perkara itu (gedung VIP RSUD Bombana, red) sudah naik status. Dari penyelidikan ke tahap penyidikan, sudah terbit Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPD),” ungkap AKP Hasanuddin.

Saat ini, lanjut AKP Hasanuddin, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk menghitung jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi pembangunan gedung VIP di RSUD Bombana tersebut.

“Sore ini, pihak kami ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Ada beberapa perkara yang dikoordinasikan, tetapi salah satunya terkait kasus Gedung VIP RSUD di Bombana,” katanya.

Sementara itu, Badan Pemerhati Hukum dan Sosial (BPHS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah dan kinerja Polda Sultra yang telah menaikkan status perkara kasus dugaan korupsi Gedung VIP RSUD Bombana ke tahap penyidikan.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sultra dalam progres pengusutan kasus Gedung VIP RSUD Bombana yang menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ketua BPHS Sultra, Alfansyah.

Meski begitu, tambah Alfansyah, BPHS Sultra meminta kepada Polda Sultra untuk segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus Pembangunan Gedung VIP RS Bombana tersebut dan segera menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka dalam waktu.

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi di Mapolda Sultra guna mempresur secara moral kepada penyidik untuk melakukan upaya hukum secara obyektif,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendesak Pj Bupati Bombana, Burhanudin agar segera mencopot Dirut RSUD Bombana dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana ini.

Sebelumnya, Dirut RSUD Bombana, drg Riswanto membenarkan adanya temuan hasil audit BPK RI terkait pembangunan gedung VIP RSUD Bombana tersebut. Ia mengaku bahwa rekomendasi dari BPK dan Inspektorat Bombana telah ditindaklanjuti.

“Hasil hitungannya itu didapatkan ada sedikit yang perlu diperbaiki, pada saat itu disuruh penguatan pondasi di bagian belakang dan itu sudah dilakukan,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *