JLP Sultra Ingatkan Direktur PT Cinta Jaya Soal Pengelolaan IUP

Wawan Soneangka saat melakukan orasi. FOTO: Ist

Kendari, Sentralsultra.id – Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Wawan Soneangkano menyoroti adanya polemik kegiatan pertambangan ilegal di wilayah PT. Antam, Blok Mandiodo yang sudah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,7 triliun. Dimana polemik tersebut telah melibatkan banyak pimpinan perusahaan kontraktor mining hingga pimpinan pemilik IUP.

Sebagai agent kontrol, Wawan sangat aktif dalam melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintah serta pelaku usaha yang dinilai merugikan negara dan tidak adanya keberpihakan terhadap kemakmuran rakyat.

Bacaan Lainnya

“PT. Cinta Jaya selama ini diduga telah menjadi titik sentral sebagai muara pengumpulan ore-ore siluman dan sebagai wadah keluar masuknya tongkang-tongkang bermuatan ore nikel di jeti milik PT. Cinta Jaya, baik itu terminal umum sementaranya ataupun terminal khususnya,” ungkap Wawan.

Terlepas dari sistem buruknya, Wawan menduga dalam pelaksanaan dan pengelolaan sumber daya alam hingga pemanfaatannya, syarat dengan praktek kotor dalam beberapa oknum maupun pihak-pihak terkait.

Wawan mengingatkan Mursidin Syam selaku Plt Kuasa Direktur PT. Cinta Jaya yang baru ditunjuk agar tidak memberikan ruang komunikasi kepada para pelaku kejahatan mafia tambang yang ada di Blok Mandiodo.

“Dari hasil investigasi dan monitoring serta pengambilan data-data di lapangan ditemukan dalam lokasi IUP pertambangan PT. Cinta Jaya Blok Mandiodo, Tapunggaya dan Tapuemea banyak terdapat ore-ore hasil produksi gelap di eks 11 IUP yang sudah dimasukkan dalam wilayah IUP dan stock file CJ,” beber Wawan.

Wawan khawatir, adanya cargo produksi yang coba di kamuflase kan kedalam IUP PT. Cinta Jaya takutnya akan menimbulkan pertanyaan besar apakah cargo itu akan di tongkangkan dengan modus klaim kontraktor mining PT. Cinta Jaya sebagai hasil produksi mereka atau seperti apa.

Sebab, menurut Wawan, banyaknya Kouta RKAB PT. Cinta Jaya 2023 yang diberikan Kementerian ESDM sebesar 2,4 juta metrik ton.

Wawan kembali mengingatkan agar kuasa Direktur PT. Cinta Jaya yang baru ditunjuk jangan coba bermain mata ataupun berani mengambil resiko.

“Saya sudah mendeteksi dan mengambil titik koordinat serta memfoto semua ore-ore siluman bahkan sitaan barang bukti dengan ore hasil produksi murni dari pihak kontraktor mining PT. Cinta Jaya. Dan kami akan mengecek secara berkala,” tandas Wawan.

Editor: Idul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *